Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Telah terlaksana diskusi strategis pada 7 Februari 2026 di Teluk, Purwokerto Selatan. Pertemuan ini bukan sekadar bicara angka, tapi bicara tentang bagaimana kita menjaga kepercayaan (amanah) seluruh alumni MWI.
Dihadiri oleh:
- Ketua Umum: Prof. Dr. Hj. Inayah Rohmaniyah, S.Ag, M.Hum., MA.
- Kepala Bidang Penguatan & Pemberdayaan: Puji Handoko, S.Ag, M.Pd.
- Kepala Bidang Kemitraan Pomesmawi: Suprapto, SH, MM.
- Bidang Penguatan & Pemberdayaan Ikapmawi: Muhammad Rodlin S.Ag., M.M
- Sekretaris: Amin Mustholih, S.Ag.
- Bendahara Umum: Saefuddin, S.Ag, M.Ag.
- Wakil Bendahara Umum: Nur Shofihah, S.Pd.I.
- Divisi Peningkatan & Pengembangan SDM Alumni: Unsiyah Siti Marhamah, S.Th.I, M.A. dan Zida El Vada Dilla Ide, SE, MSC.
- Divisi Kemitraan Akademik dan SDM: Khoerul Anam, S.Ag, M.Pd.
- Divisi Pengabdian dan Dakwah: Saefudin Sholehudin Kamali.
Identifikasi Kendala Organisasi (Temuan Lapangan)
Berdasarkan laporan para Koordinator Bidang (Korbid) dan observasi manajerial, terdapat beberapa kendala mendasar yang perlu segera diatasi:
- Efektivitas Koordinasi: Jalur komunikasi dan koordinasi antar bidang serta divisi masih belum berjalan secara sinkron, sehingga eksekusi program seringkali berjalan sendiri-sendiri.
- Pemahaman Tupoksi: Terdapat indikasi masih banyaknya personil pengurus yang belum memahami posisi, fungsi, serta tanggung jawab spesifiknya dalam struktur kepengurusan.
- Kendala Partisipasi Rapat: Partisipasi rapat tatap muka masih terkendala jarak dan waktu, sehingga diperlukan transformasi mekanisme pertemuan yang lebih fleksibel namun tetap formal.
Himbauan Manajemen dan Koordinasi Internal
Sebagai hasil dari diskusi penguatan organisasi, berikut adalah himbauan yang perlu diperhatikan oleh seluruh jajaran pengurus:
- Komunikasi Berjenjang: Ketua dan Korbid agar menjaga komunikasi intensif dengan ketua divisi dan anggota-anggota divisi. Lakukan pengecekan berkala untuk mengidentifikasi pengurus yang aktif maupun yang belum bisa aktif agar roda organisasi tetap berjalan optimal.
- Agenda Rapat Rutin: Akan diberlakukan kegiatan rapat rutin pada berbagai tingkatan untuk sinkronisasi program:
- Rapat Pimpinan (RAPIM)
- Rapat Koordinasi (melibatkan hingga tingkat Ketua Divisi)
- Rapat Pengurus
- Rapat Bidang (dikomandani langsung oleh Ketua dan Korbid masing-masing)
- Optimalisasi Pertemuan Online: Mengingat kendala jarak, pertemuan rutin sangat disarankan dilakukan secara daring (online) agar jangkauan partisipasi pengurus bisa lebih maksimal tanpa mengurangi kualitas koordinasi.
- Fasilitas Kantor: Kantor IKAPMAWI di MWI untuk sementara waktu akan ditempatkan bersama dengan kantor Pengawas (mengingat Ketua Umum juga menjabat sebagai Dewan Pengawas).
Skema Kemandirian Ekonomi dan Potensi Internal
Guna membangun kemandirian organisasi, telah dirumuskan skema penghimpunan dana yang berkelanjutan sebagai berikut:
- Keteladanan Pengurus: Pemberlakuan iuran wajib bulanan bagi seluruh jajaran pengurus pusat sebagai manifestasi komitmen, solidaritas, dan rasa memiliki (self-belonging) terhadap almamater.
- Solidaritas Anggota: Pengaktifan kembali iuran anggota yang dikelola secara sistematis melalui koordinasi antar angkatan.
- Optimalisasi Zakat: Pengelolaan potensi Zakat Fitrah dan Zakat Mal dari jaringan alumni, khususnya para pengusaha sukses, untuk kemaslahatan yang lebih luas.
- Target Strategis: Seluruh akumulasi potensi internal ini diproyeksikan untuk membangun kekuatan finansial organisasi secara mandiri, dengan target jangka panjang pembentukan LAZISMAWI (Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah IKAPMAWI).
Poin Strategis Tata Kelola Organisasi
- Membangun Fondasi Masa Depan (Dana Abadi) Kita sepakat bahwa keberlanjutan organisasi bergantung pada pengelolaan dana yang sehat. Dana yang bersumber dari iuran anggota dan zakat pengusaha alumni akan dikelola secara terukur: 80% dialokasikan untuk mendukung penuh seluruh kegiatan dan program kerja IKAPMAWI yang telah direncanakan, sementara sisa 20% akan diinvestasikan secara aman pada instrumen bonafid. Alokasi 20% ini berfungsi sebagai dana abadi sekaligus “Garda Terakhir” untuk kebutuhan yang sangat mendesak (urgent).
- Kebijakan Satu Pintu: Perlindungan, Bukan Pembatasan Seluruh aktivitas keuangan, investasi, dan kerjasama ekonomi wajib dikelola satu pintu melalui IKAPMAWI untuk menghindari dualisme organisasi. Setiap inisiatif usaha harus berbasis SOP yang transparan, menyertakan proposal serta cash flow yang jelas, dan mendapatkan persetujuan resmi melalui forum RAKOR sebelum dieksekusi.
- Standardisasi dan Akuntabilitas Teknis Inisiatif penghimpunan dana yang saat ini sedang berjalan wajib segera melakukan sinkronisasi dengan Bendahara Umum. Pengurus Pusat akan memberikan pendampingan teknis guna memastikan adanya mekanisme transparan dan sistem pelaporan yang baku. Penertiban ini adalah langkah mutlak untuk menjamin bahwa setiap rupiah dari alumni dapat dipertanggungjawabkan secara sah, akuntabel, dan amanah di dunia maupun akhirat.
- Penguatan Koordinasi Untuk mempermudah jalur komunikasi, kita akan menentukan koordinator per angkatan/wilayah. Ini agar arus informasi dan aspirasi finansial bisa mengalir lebih cepat dan efektif.
Saat ini, proses legalitas di tingkat Dirjen sedang terus kita kawal. Mari kita doakan agar segala ikhtiar penertiban administrasi ini dimudahkan.
Terima kasih kepada rekan-rekan yang selama ini sudah berkorban waktu dan materi. Mari kita rapatkan barisan, satukan pintu, demi IKAPMAWI yang lebih mandiri dan bermartabat.
Bersatu dalam Sanad, Bergerak demi Marwah dan Manfa’at.







